Skandal akuntansi yang terjadi di Jepang baru-baru ini, merupakan kasus klasik dari 3 kegagalan, kegagalan management untuk mengungkapkan fakta, kegagalan akuntan untuk berpegang pada integritasnya dan kegagalan auditor untuk memindai kegagalan itu.
Kanebo dan Nikko mungkin hanya ujung dari gunung es permasalahan di Jepang. Ekonomi ke 2 terbesar di dunia ini sering dikritik akan perkembangan profesionalisme, dan keterbukaan informasi masih sering dinegosiasikan dengan budaya ketimuran untuk tidak membicarakan kejelekan.
(sumber dari CFO.com www.cfo.com/article.cfm/8913684?f=home_featured)
Senin, 06 Juli 2009
Sabtu, 16 Mei 2009
FASB dan IASB dengan off balance sheet items
FASB dan IASB akan menerbitkan panduan baru untuk perusahaan untuk memindahkan asset dan kewajiban keluar dari neraca (off balance sheet items) serta bagaimana melakukan provisi atas kerugian dari pinjaman (loan loss provision)
James Kroeker, Chief Accountant pada SEC, dalam sebuah konferensi keuangan di Baruch College (New York) menyatakan bahwa panduan ini akan menjatuhkan fair value accounting dari halaman depan laporan keuangan (neraca), terutama karena berlakunya loan losses provision ketimbang penghapusan langsung karena penurunan nilai pasar. Sisi baik dari panduan ini adalah perbaikan aturan tentang qualified SPE untuk off balance sheet items, sehingga perusahaan harus mengabsorpsi kerugian tersebut.
Robert Herz, Ketua FASB, menyatakan bahwa penerapan secara konsisten pada standard dan tidak hanya pada panduan, akan mampu menghilangkan "off balance sheets shenanigans" pada laporan keuangan dan mengurangi volatilitas pasar.
(dikutip dari CFO magazine)
James Kroeker, Chief Accountant pada SEC, dalam sebuah konferensi keuangan di Baruch College (New York) menyatakan bahwa panduan ini akan menjatuhkan fair value accounting dari halaman depan laporan keuangan (neraca), terutama karena berlakunya loan losses provision ketimbang penghapusan langsung karena penurunan nilai pasar. Sisi baik dari panduan ini adalah perbaikan aturan tentang qualified SPE untuk off balance sheet items, sehingga perusahaan harus mengabsorpsi kerugian tersebut.
Robert Herz, Ketua FASB, menyatakan bahwa penerapan secara konsisten pada standard dan tidak hanya pada panduan, akan mampu menghilangkan "off balance sheets shenanigans" pada laporan keuangan dan mengurangi volatilitas pasar.
(dikutip dari CFO magazine)
Senin, 09 Februari 2009
Repo yang bikin Repot
Repo adalah transaksi yang terjadi karena pemegang saham menggunakan sahamnya sebagai collateral untuk meminjam uang (Wikipedia). Dalam transaksi ini, peminjam (pemegang saham) berjanji untuk membeli kembali saham tersebut dalam jangka waktu dan harga tertentu. Hal yang biasa terjadi pada pasar uang dan modal dimana selisih harga forward dengan spot nya menjadi penerimaan bunga yang diamortisasi sampai tanggal jatuh tempo.
Kenapa jadi repot? Dalam pemberitaan akhir-akhir ini menjadi hangat karena transaksi repo tersebut terjadi pada perusahaan dengan market cap yang besar, otomatis dengan jumlah yang besar akhirnya menjadi perhatian banyak pihak; media, pemerintah, bapepam, dan bahkan DPR. Pro dan kontra terjadi, sebagian ada yang menyalahkan dan yang lain membenarkan Namun pertanyaan yang relevan, apakah akuntan ikut repot?
PSAK 50 dan 55 tentang instrumen keuangan tidak secara spesifik mengatur tentang repo. Standard ini bersifat prinsipiil, yang menyatakan semua bentuk kontrak keuangan dapat dianggap sebagai instrumen keuangan selama memenuhi kriteria-kriteria yang digariskan, terlepas masalah legal atau peraturan Bapepam. Repo dengan jumlah yang signifikan dapat diperlakukan seperti kewajiban keuangan lainnya. Dalam laporan keuangan Repo bukanlah barang terlarang atau kejahatan, selama telah diungkapkan secara memadai.
Semoga tidak ada lagi yang direpotkan oleh Repo.
Kenapa jadi repot? Dalam pemberitaan akhir-akhir ini menjadi hangat karena transaksi repo tersebut terjadi pada perusahaan dengan market cap yang besar, otomatis dengan jumlah yang besar akhirnya menjadi perhatian banyak pihak; media, pemerintah, bapepam, dan bahkan DPR. Pro dan kontra terjadi, sebagian ada yang menyalahkan dan yang lain membenarkan Namun pertanyaan yang relevan, apakah akuntan ikut repot?
PSAK 50 dan 55 tentang instrumen keuangan tidak secara spesifik mengatur tentang repo. Standard ini bersifat prinsipiil, yang menyatakan semua bentuk kontrak keuangan dapat dianggap sebagai instrumen keuangan selama memenuhi kriteria-kriteria yang digariskan, terlepas masalah legal atau peraturan Bapepam. Repo dengan jumlah yang signifikan dapat diperlakukan seperti kewajiban keuangan lainnya. Dalam laporan keuangan Repo bukanlah barang terlarang atau kejahatan, selama telah diungkapkan secara memadai.
Semoga tidak ada lagi yang direpotkan oleh Repo.
Kamis, 22 Januari 2009
Kenapa Integrity ?
Integrity atau integritas adalah berkata apa adanya, jujur pada kebenaran dan tidak menyembunyikan kesalahan. Otoritas dan Regulator mungkin berkata bahwa nilai seorang akuntan diukur dari independensi atau profesionalisme. Namun tanpa integrity, apakah masih ada nilainya ?
Langganan:
Postingan (Atom)